Laporan Tahun 2012: Kekayaan Jokowi Rp 27,2 miliar dan US$ 9.876
Berdasarkan
data yang diperoleh dari website LHKPN KPK, Senin (19/5/2014), harta
Jokowi terbagi ke dalam harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak
bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 23,7 miliar tersebar di
berbagai daerah terutama Jawa Tengah. Daerah-daerah tersebut di
antaranya Sukoharjo, Surakarta, Balikpapan, Karang Anyar, Boyolali, dan
Sragen.
Sementara
aset bergerak yang meliputi alat transportasi dan usaha lainnya
dilaporkan senilai Rp 499 juta. Kendaraan yang dimiliki Jokowi terdiri
dari 8 mobil dan 1 motor. Mulai dari motor Vega senilai Rp 4 juta hingga
mobil Mercedes Benz tahun 1996 senilai Rp 75 juta.
Surat
berharga, giro dan setara khas lainnya dimiliki Jokowi senilai Rp 2
miliar dan US$ 9.876. Jokowi tak tercatat memiliki piutang apapun.
KPK
sebelumnya telah menyampaikan agar para pasangan capres/cawapres untuk
melaporkan harta kekayaannya. KPK telah mengirimkan surat kepada Komisi
Pemilihan Umum (KPU)dan meminta KPU menetapkan seluruh bakal capres dan
cawapres melaporkan harta kekayaan terbarunya.
Mengenai
kewajiban pelaporan tersebut diatur dalam Pasal 5 huruf f dan Pasal 14
ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan
Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Komentar
Posting Komentar