Laporan Tahun 2012: Kekayaan Jokowi Rp 27,2 miliar dan US$ 9.876



Jakarta - Saat maju sebagai gubernur DKI, harta kekayaan Joko Widodo terdaftar di KPK berjumlah Rp 27,2 miliar dan US$ 9.876. Kala itu, dia melapor pada tahun 2012 saat maju dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Berdasarkan data yang diperoleh dari website LHKPN KPK, Senin (19/5/2014), harta Jokowi terbagi ke dalam harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 23,7 miliar tersebar di berbagai daerah terutama Jawa Tengah. Daerah-daerah tersebut di antaranya Sukoharjo, Surakarta, Balikpapan, Karang Anyar, Boyolali, dan Sragen.


Sementara aset bergerak yang meliputi alat transportasi dan usaha lainnya dilaporkan senilai Rp 499 juta. Kendaraan yang dimiliki Jokowi terdiri dari 8 mobil dan 1 motor. Mulai dari motor Vega senilai Rp 4 juta hingga mobil Mercedes Benz tahun 1996 senilai Rp 75 juta.


Surat berharga, giro dan setara khas lainnya dimiliki Jokowi senilai Rp 2 miliar dan US$ 9.876. Jokowi tak tercatat memiliki piutang apapun.


KPK sebelumnya telah menyampaikan agar para pasangan capres/cawapres untuk melaporkan harta kekayaannya. KPK telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)dan meminta KPU menetapkan seluruh bakal capres dan cawapres melaporkan harta kekayaan terbarunya.


Mengenai kewajiban pelaporan tersebut diatur dalam Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Komentar

Postingan Populer